Selasa, 06 Desember 2011

NARKOBA DAN JENIS-JENISNYA


Tentang Narkoba

Narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioprasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun, sekarang pengunaan obat-obat tersebut sering sekali disalahgunakan. Penyalahgunaan itu bisa dalam bentuk pemakaian obat secara terus menerus, pemakaian yang melebihi batas dosis dan juga pemakaian yang tidak sesuai dengan petunjuk dokter.
Sekarang pengguna narkoba tidak hanya sebatas individu-individu yang telah dewasa, namun juga merambat pada kalangan generasi muda bahkan anak-anak sekalipun.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/ bahan berbahaya. Selain “Narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini baik “Narkoba” ataupun “Napza”, mengacu pada kelompok  senyawa yang umumnya memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya. (http://id.m.wikipedia.org/wiki/Narkoba, di akses tanggal 27 Oktober 2011)
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. (Undang-Undang No. 22 tahun 1997)
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menybabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. (Undang-Undang No. 5 tahun 1997)
Jenis-Jenis Narkoba
Secara umum ada beberapa jenis narkoba. Dan adapun beberapa jenis narkoba secara umum adalah sebagai berikut:
1.      Narkotika
Yang termasuk jenis narkotika adalah; Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja, garam-garam dan turunan-turunan dari morfina, serta campuran dan sediaan-sediaan, yang mengandung bahan tersebut di atas.
2.      Psikotropika
Zat yang termasuk psikotropika antara lain; Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, LSD (Lycergic Synthetic Diethylamide), dsb.
Dan bahan adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintesis maupun sintesis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu system syaraf pusat, seperti; Alkohol yang mengandung ethyl etanol,inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organic atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. (http://id.m.wikipedia.org/wiki/Narkoba, di akses tanggal 27 Oktober 2011).

SENI BUDAYA TRADISIONAL POSEPA’A DI LIYA WAKATOBI




Latar Belakang

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Menurut para antorpolog, Budaya adalah seluruh system gagasan, rasa dan tindakan bersama melalui proses belajar.

Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk system agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Dari beberapa unsur- unsur budaya diatas, Seni Budaya Tradisional Posepa’a merupakan  suatu tradisi adat istiadat yang berkembang dan dimiliki bersama oleh masyarakat lingkugan Benteng Keraton Liya Wakatobi yang diwariskan dari generasi ke generasi yang diperkirakan dimiliki sejak pertengahan abad ke XIII.

Gambaran Pelaksanaan Seni Budaya Tradisional Posepa’a


 “Posepa’a” diambil dari bahasa masyarakat Liya Wakatobi yang berarti baku tendang atau sepak- menyepak. Posepa’a merupakan Seni Budaya Tradisional Liya Wakatobi yang dilaksanakan atau diperagakaan setiap bulan suci ramadhan setiap sore hari menjelang buka puasa sebagai acara rutin masyarakat dalam lingkungan keraton Liya.

Dalam tradisi ini biasanya diawali dengan tarian perang “Honari Mosega” yang diatrasikan oleh pemangku Adat Suku Liya Wakatobi. Tarian sebagai symbol perang melawan hawa nafsu selama bulan ramadhan. Barulah selesai tarian perang ini, seni budaya tradisional pospa’a (baku tendang) dimulai.

Seluruh kalangan masyarakat dapat mengikut serta dalam tradisi posepa’a ini. Selain itu, tidak ada aturan dalam hal pakaian yang digunakan pada saat mengikuti tradisi posepa’a selain hanya kain sarung yang dikalungkan dibahu saja.

Aturan dalam seni budaya posepa’a ini adalah tidak diperbolehkan menggunakan tangan untuk memukul. Peserta dalam tradisi ini adalah dua kelompok lelaki yang saling berhadapan sambil memegang tangan anggota kelompoknya  dan salin menendang. Tidak ada pemenang dalam adu tendangan ini. Jika dinilai terlalu keras, pemangku adat akan segera menghentikan adu fisik ini dan dilanjutkan dengan saling memaafkan agar tak ada dendam di antara mereka. Warga Suku Liya Wakatobi percaya seni tradisi posepa’a  perlu dipertahankan karena dapat bertujuan memelihara persaudaraan, juga budaya saling memaafkan.

Sejarah Awal Mula Pelaksanaan Seni Budaya Tradisional Posepa’a


Posepa’a merupakan Seni Budaya Tradisional Liya Wakatobi yang diperkirakan dimiliki sejak pertengahan Abad ke XIII yang dibawah dari Kerajaan Melayu yang diperagakan setiap bulan suci Ramadhan setiap sore hari menjelang berbuka puasa sebagai acara rutin masyarakat dalam lingkungan Keraton Liya Wakatobi.

Penyebaran seni budaya posepa’a ini diperkirakan disebarkan oleh para pengwal dan/atau pengikut setia Si Panjonga yang telah menetap dikeraton Liya Wakatobi setelah Si Panjonga menjadi Raja Liya sekitar tahun 1258- 1296 dan berpindah ke Buton.

Seni budaya posepa’a ini, diperagakan oleh para pengikut setia Si Panjonga yang telah bermukim di Liya Wakatobi pada setiap memasuki Bulan Ramadhan sebagai olah raga fisik, mental dan melatih kanuragan disaat- saat perut terasa lapar akibat berpuasa, disamping mengisi waktu menjelang buka puasa agar tidak jenuh dan  merasa payah.
 

Kesimpulan

1.   Seni Budaya Tradisional Posepa’a Di Liya Wakatobi adalah sekelompok lelaki yang saling berhadapan, sambil memegang tangan anggota kelompoknya  dan salin menendang.

2.   Seni Budaya Tradisional Posepa’a merupakan Seni Budaya Tradisional Liya Wakatobi yang diperkirakan dimiliki sejak pertengahan Abad ke XIII yang dibawa dari Kerajaan Melayu yang diperagakan setiap bulan suci Ramadhan setiap sore hari menjelang berbuka puasa sebagai acara rutin masyarakat dalam lingkungan Keraton Liya Wakatobi hingga sekarang.

3.   Awal mula Seni Budaya Posepa’a ini diperagakan oleh para pengawal atau pengikut setia Si Panjonga yang merupakaan Raja Liya sekitar tahun 1258- 1296 sebelum akhirnya berpindah ke Buton.
4.   Tujuan Seni Budaya Tradisional Posepa’a menurut kepercayaan warga Suku Liya Wakatobi adalah untuk bertujuan memelihara persaudaraan, juga budaya saling memaafkan.

Sumber :